BAB
I
PENDAHULUAN
Dunia pendidikan
merupakan dunia dimana terdapat kegiatan pembelajaran antara guru dan murid,
kedua komponen inSi tidak dapat dihilangkan dalam sebuah proses pendidikan
karena apabila hilang salah satu maka tidak akan pernah tercapai tujuan
pembelajaran. Namun, di sisi lain ada komponen yang juga sangat berperan
sebagai penunjang kegitan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak
langsung. Komponen yang tidak kalah penting adalah sarana dan prasarana dan
evaluasi.
Sarana dan prasarana
pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan
dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk
menguasai dan memahami administrasi sarana dan prasarana, untuk meningkatkan
daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja sesama
personal pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan yang dapat
menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga
masyarakat sekitarnya.
Evaluasi dapat
digambarkan sebagai pembuatan penetapan tentang nilai , untuk tujuan tertentu,
baik berupa gagasan, pekerjaan, solusi, metode, material dan lain–lain, yang
melibatkan penggunaan ukuran seperti halnya untuk menilai tingkat suatu
tertentu itu akurat, efektif, hemat, atau memuaskan, ketentuan itu baik yang
kwantitatif atau kwalitatif. Dengan demikian maka evaluasi merupakan kegiatan
yang sangat penting dalam pengajaran. Tanpa evaluasi, kita tidak bisa
mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak
akan ada perubahan menjadi lebih baik Dan kegiatan ini merupakan salah satu
dari empat tugas pokok seorang guru. Keempat tugas pokok guru tersebut adalah
merencanakan, melaksanakan, menilai keberhasilan pengajaran dan memberian bimbingan.
Dalam praktek
pengajaran keempat kegiatan pokok ini merupakan sebuah kesatuan yang padu dan
tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Dalam melakasanak tugas
mengajarnya seorang guru berusaha untuk menciptakan situasi belajar yang
memungkinkan siswa dapat belajar, memotivasi, mengajukan bahan ajar, serta
menggunbakan metode dan media yang telah disiapkan. Selain itu guna mencapai
tujuan pendidikan yang optimal , guru memberikan bimbingan kepada siswa dengan
berupaya untuk memahami kesulitan belajar yang dialami siswa. Dari berbagai
persoalan yang di hadapi dalam proses belajar mengajar evaluasi memberikan
sumbangan yang cukup berarti. Sehubungan dengan ini , dalam kurikulum Tingkat
Satuan pendidikan ( KTSP), fungsi evaluasi digunakan sebagai acuan untuk
memperbaiki kegiatan-kegiatan proses pembelajaran serta sebagai alat untuk
menyeleksi dan sebagai alat untuk memberikan motivasi belajar siswa
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
teori sarana prasarana dan evaluasi?
2. Bagaimana
fakta sarana prasarana dan evaluasi?
3. Bagaimana
kebijakan sarana prasarana dan evaluasi?
4. Bagaimana
filsafat sarana prasarana dan evaluasi?
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk
menjelaskan teori sarna prasana dan evaluasi
2. Untuk
menjelaskan fakta sarana prasarana dan evaluasi
3. Utuk
menjelaskan kebijakan sarana prasarana dan evaluasi
4. Untuk
menejlaskan filsafat sarana prasana dan evaluasi
5. Untuk
menjelaskan filsafat sarana prasana dan evaluasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori Sarana Prasarana Dan Evaluasi
1.
Teori
Sarana
Secara umum
mendefinisikan sarana pendidikan sebagai segala macam alat yang digunakan
secara langsung dalam proses pendidikan, sementara prasarana pendidikan adalah
segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan.
Jelasanya bahwa sarana pendidikan adalah segala macam alat yang digunakan dalam
kegiatan belajar mengajar, sementara prasarana pendidikan tidak digunakan dalam proses kegiatan
belajar-mengajar.
Perbedaan sarana
pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu
sarana pendidikan untuk memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran,
sementara prasarana pendidikan untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
Sarana prasarana
pendidikan diklasifikasikan kepada barang yang tidak bergerak dan barang yang
tidak bergerak. Barang yang tidak bergerak meliputi lahan tanah dan bangunan
ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang
laboratorium dan aula, serta lapangan olah raga.
Sedangkan barang yang
bergerak meliputi barang habis pakai dan tidak habis pakai meliputi, peralatan
pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar, alat peraga, bahan-bahan
praktik di laboratorium dan lain-lain.
Tujuan administrasi
sarana prasarana sekolah secara umum adalah memberikan pelayanan secara
professional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka
terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efesien. Secara khususnya
adalah sebagai berikut:
a.
Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui system
perencanaan dan pengadaan yang hati- hati dan seksama.
b. Untuk
mengupayakan sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien,
sehinggakeberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai.
2.
Teori
Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang
berarti tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu atau dapat
diartikan sebagai tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu
yang ada hubungannya dengan pendidikan. Dalam bahasa Arab evalusi dikenal
dengan istilah imtihan yang berarti ujian. Dan dikenal pula dengan istilah
khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan.
Jika kata evaluasi tersebut dihubungkan dengan kata
pendidikan, maka dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan
kriteria tertentu terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan.
Untuk itu evaluasi pendidikan sebenarnya tidak hanya menilai tentang hasil
belajar para siswa dalam suatu jenjang pendidikan tertentu, melainkan juga
berkenaan dengan penilaian terhadap berbagai aspek yang mempengaruhi proses
belajar siswa tersebut, seperti evaluasi terhadap guru, kurikulum, metode,
sarana prasarana, lingkungan, dan sebagainya.
Secara sederhana evaluasi pendidikan Islam dapat diberi
batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan
dalam proses pendidikan Islam. Secara umum ada empat kegunaan evaluasi
pendidikan Islam. Pertama, dari segi pendidik, evaluasi berguna untuk membantu
seorang pendidik mengetahui sudah sejauh mana hasil. Kedua, dari segi peserta
didik, evaluasi berguna membantu peserta didik untuk dapat mengub ah atau
mengembangkan tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik. Ketiga,
dari segi ahli fikir pendidikan Islam, evaluasi berguna untuk membantu para pemikir
pendidikan Islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan islam dan membantu
mereka dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan Islam yang relevan
dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah. Keempat, dari segi politik
pengambil kebijakan pendidikan Islam (pemerintah), evaluasi berguna untuk
membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan
kebijakan yang akan diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Islam).
Evaluasi adalah suatu
proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta
didik untuk tujuan pendidikan. Evaluasi pendidikan islam adalah suatu kegiatan
untuk menentuakan taraf kemajuan suatu aktivitas didalam pendidikan islam.
Program evaluasi ini diterapkan dalam mengetahui tingkat keberhasilan seorang
pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan
yang dilakukan baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.
Tujuan evaluasi adalah
mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, melatih
keberanian dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang telah
diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan perilakunya. Selain itu, program
evaluasi bertujuan mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang
lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat megejar kekurangannya. Sasaran
evaluasi tidak bertujuan mengevaluasi peserta didik saja, tetapi juga bertujuan
mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana ia bersungguh-sungguh dalam
menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan islam. Fungsi evaluasi
adalah membantu peserta didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah
lakunya secara sadar, serta memberi bantuan kepadanya cara meraih suatu
kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Di samping itu, fungsi evaluasi
juga dapat membantu seorang pendidik dalam mempertimbangkan edequate (cukup
memadai) metode pengajaran serta membantu dan mempertimbangkan administrasinya.
1.
Fakta
Sarana Prasarana
Berbagai permasalahan
seringkali menghambat peningkatkan mutu pendidikan nasional, diantaranya dalam
masalah sarana prasarana khususnya di daerah yang tertinggal atau terpencil,
yang diakibatkan oleh tidak meratanya perhatian dari pemerintah.
Akibat dari kurang
meratanya sarana prasarana selain menghambat pembelajaran juga menunjukkan bahwa banyak guru yang enggan
mengajar di daerah terpencil seperti di daerah papua dengan beragam alasan. Salah
satu faktor yang menyebabkan keengganan para guru untuk mengajar di daerah
terpencil atau tertinggal adalah letak sekolah yang sulit dijangkau. Alasan
berikutnya adalah minimnya fasilitas dan hiburan. Di Indonesia, pada umumnya
guru yang mengajar di daerah terpencil tidak betah dikarenakan fasilitas yang
tidak memadai. Selain jauh dari pusat keramaian, fasilitas tempat tinggal guru
juga tidak dipenuhi oleh pemerintah. Akibatnya banyak guru yang merasa tidak
nyaman dan mengajukan pindah ke sekolah yang berada di perkotaan.
2.
Fakta
Evaluasi
Berdasarkan fakta
pelaksanaan evaluasi dibagi dua, bisa evaluasi kepada peserta didik dan
evaluasi kepada pendidik. Evaluasi kepada peserta didik seperti ulangan harian,
tugas yang terstruktur, UTS, dan UAS, sedangkan evaluasi kepada pendidik itu
berupa pertanggungjawaban dari cara pendidik mengajar.
Dalam hasil evaluasi
ini ada yang baik dan ada yang tidak baik. Dari sudut guru yang hasil
evaluasinya baik adalah guru yang sangat mengharapkan sekali keberhasilan
belajar mengajar, dan guru yang tidak
berhasil dalam evaluasinya adalah guru yang masa bodoh terhadap anak didiknya yang
merupakan cerminan kurang tanggung jawabnya seorang guru menjabat sebagai
profesinya, guru yang tidak mau tahu dengan perkembangan pendidikan anak
didiknya adalah tanda guru yang tidak peduli taerhadap tantangan zaman yang
terus merongrong anak didiknya.
Dari sudut peserta
didik, peserta didik yang yang berhasil dalam menghadapi evaluasi adalah peserta
didik berhasil mengejerkan tugas-tugas yang diberikan oleh guru dan
diaplikasikan dalam kehidupan sehari-harinya, maksudnya adalah peserta didik
itu tidak hanya ingini dipandang baik oleh pendidik saja namun dalam kehidupan
mereka itu baik (hasil yang selaras dengan kehidupan). Sedangkan peserta didik
yang tidak berhasil dalam evaluasinya adalah peserta didik yang krisis
kejujuran dan ahlak, seka tawuran dan mencari masalah dengan orang lain.
C.
Kebijakan
Sarana Prasarana dan Evaluasi
1.
Kebijakan
Sarana Prasarana
Dalam al-Qur’an
ditemukan ayat-ayat yang menunjukkan bahwa pentingnya sarana dan prasarana atau
alat dalam pendidikan. Makhluk Allah berupa hewan yang dijelaskan dalam al-Qur’an juga
bisa menjadi alat dalam pendidikan. Seperti
nama salah satu surat dalam al-Qur’an adalah an-Nahl yang artinya lebah. Dalam
ayat ke 68-69 di surat itu Allah menerangkan sebagai berikut:
4ym÷rr&ur
y7/u
n<Î)
È@øtª[$#
Èbr&
ÉϪB$#
z`ÏB
ÉA$t6Ågø:$#
$Y?qãç/
z`ÏBur
Ìyf¤±9$#
$£JÏBur
tbqä©Ì÷èt
ÇÏÑÈ
§NèO
Í?ä.
`ÏB
Èe@ä.
ÏNºtyJ¨W9$#
Å5è=ó$$sù
@ç7ß
Å7În/u
Wxä9è
4 ßlãøs
.`ÏB
$ygÏRqäÜç/
Ò>#u°
ì#Î=tFøC
¼çmçRºuqø9r&
ÏmÏù
Öä!$xÿÏ©
Ĩ$¨Z=Ïj9
3 ¨bÎ)
Îû
y7Ï9ºs
ZptUy
5Qöqs)Ïj9
tbrã©3xÿtGt
ÇÏÒÈ
“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di
bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”,
kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan
Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu ke luar minuman
(madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang
menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang
memikirkan.”
Jelaslah bahwa ayat di atas menerangkan bahwa lebah bisa menjadi media atau
alat bagi orang-orang yang berpikir untuk mengenal kebesaran Allah yang pada
gilirannya akan meningkatkan keimanan dan kedekatan (taqarrub) seorang hamba
kepada Allah SWT. Nabi Muhammad SAW dalam mendidik para sahabatnya juga selalu
menggunakan alat atau media, baik berupa benda maupun non-benda. Salah satu
alat yang digunakan Rasulullah dalam memberikan pemahaman kepada para
sahabatnya adalah dengan menggunakan gambar.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan
al-Hakim dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, ”Rasulullah membuatkan kami
garis dan bersabda, ”Ini jalan Allah.” Kemudian membuat garis-garis di sebelah
kanan dan kirinya, dan bersabda, ”Ini adalah jalan-jalan (setan).” Yazid
berkata, ”(Garis-garis) yang berpencar-pencar.” Rasulullah SAW bersabda, ”Di
setiap jalan ada setan yang mengajak kepadanya.
Kemudian beliau membaca ayat Al-Qur’an (Q.S.
al-An’am/6: 153).yang artinya adalah sebagai berikut :
¨br&ur
#x»yd
ÏÛºuÅÀ
$VJÉ)tGó¡ãB
çnqãèÎ7¨?$$sù
( wur
(#qãèÎ7Fs?
@ç6¡9$#
s-§xÿtGsù
öNä3Î/
`tã
¾Ï&Î#Î7y
4 öNä3Ï9ºs
Nä38¢¹ur
¾ÏmÎ/
öNà6¯=yès9
tbqà)Gs?
ÇÊÎÌÈ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu
yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang
lain) , karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang
demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. “
Hadis di atas terlihat jelas bahwa
Rasulullah SAW menggunakan garis-garis sebagai alat pendidikan untuk
menjelaskan apa yang ingin beliau sampaikan kepada para sahabatnya.
1.
Landasan hukum
dikeluarkannya standar sarana dan prasarana yaitu berdasarkan:
Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab XII Pasal 45 tentang Sarana dan Prasarana Pendidikan berbunyi:
Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab XII Pasal 45 tentang Sarana dan Prasarana Pendidikan berbunyi:
2. Setiap
satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang
memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan
potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta
didik.
3. Ketentuan
mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan
pendidikan sebagaimana dimada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan
pemerintah.
Peraturan pemerintah tentang sarana
prasarana anatara lain sebagai berikut:
1. Sarana
pendidikan adalah perlengkapan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran
yang dapat dipindah-pindah (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2007 Glosarium);
2. Prasarana
pendidikan adalah fasilitas dasar yang diperlukan untuk menjalankan fungsi satuan
pendidikan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Glosarium);
3. Lahan
sekolah adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah
meliputi bangunan satuan pendidikan, lahan praktek, lahan untuk prasarana penunjang,
dan lahan pertamanan untuk menjadikan satuan pendidikan suatu lingkungan yang
secara ekologis nyaman dan sehat (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
24 Tahun 2007 Glosarium);
4. Bangunan
gedung sekolah adalah gedung yang sebagian atau seluruhnya berada di atas
lahan, yang berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pembelajaran pada
pendidikan formal. (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007
Glosarium);
5.
Rombongan
belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas
(Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Glosarium);
2.
Kebijakan
Evaluasi
Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada
pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan
yang bermutu (berkualitas) bagi setiap warga negara.
Teori dasar mengenai
evaluasi dalam PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pengertian evaluasi, penilaian berbasis kelas PBK, cirri dan kriteria PBK, hal
yang harus diperhatikan dalam PBK.
Sebagai contoh sistem
evaluasi Tuhan terhadap manusia yang menghadapi berbagai kesulitan hidup,
adalah firman-Nya dalam (QS. Al- Baqarah:155), yang artinya sebagai berikut:
“dan
sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan,
kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada
orang-orang yang sabar..”(QS. Al-Baqarah:155)
Sistem
evaluasi untuk mengetahui apakah bersyukur ataupun kufur terhadap Tuhan,
sebagaimana firman-Nya:
“…ia pun berkata (orang yang berilmu
dari al-kitab): ia termasuk karunia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku
bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barang siapa bersyukur maka
sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barang siapa
yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya lagi maha Mulia.” (QS.
An-Naml:40)
Nabi Sulaiman pernah
mengevaluasi kejujuran seekor burung hud-hud yang memberitahukan tentang adanya
kerajaan yang diperintah oleh seorang wanita yang cantik, yang dikisahkan dalam
Al-Qur’an sebagai berikut:
“berkata Sulaiman:” akan kami lihat
(evaluasi) apakah kamu benarataukah kamu termasuk orang-orang yang berdusta.”
(QS. An-Naml:27).
Sebagai contoh ujian
yang berat kepada Nabi Ibrahim, Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih
anaknya Ismail yang amat dicintainya. Tujuannya untuk mengetahui kadar keimanan
dan ketaqwaan serta ketaatannya kepada Allah.
“tatkala keduannya telah berserah diri
dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, (nyatalah kesabaran
keduanya)… sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata: dan kami tebus
anak ini dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Ash-Shaffat: 107)
D. Filsafat Sarana Prasarana Dan Evaluasi
1.
Filsafat sarana prasarana
Secara
filosofis standar sarana dan prasarana dalam nasional pendidikan biasa mengatur
:
-
kelengkapan (seperti perpustakaan, ruang BK dll)
-
Kecukupan (seperti kapasitas materi dengan siswa)
-
Keseimbangan (seperti manusia dengan Ruang)
-
Keamanan (seperti ketersediaan alat keamanan)
-
Kesehatan (seperti fentilasi dalam ruangan)
-
Kenyamanan (seperti kelengkapan fasilitas yang mendukung)
2. Filsafat
evaluasi
Secara filosofis evaluasi merupakan sebuah upaya untuk
memberikan penilaian terhadap sebuah proses yang telah dilalui guna mengukur
sejauh mana proses telah berjalan menuju capaian-capaian yang diharapkan
sekaligus mendapatkan gambaran indikator yang mendukung serta menghambat
capaian tersebut.Dari situ diharapkan kita mampu memunculkan format dan
strategi yang untuk mengatasi problem atau lebih meningkatkan capaian untuk
menjadi lebih baik.Maka yang diperlukan disini adalah proses evaluasi harus
berjalan normal dengan alur yang benar tanpa intervensi untuk tujuan-tujuan
sesaat yang bersifat akan mengaburkan proses hasil evaluasi tersebut serta
harus dilaksanakan dengan penuh kejujuran tanpa perekayasaan.
Jika proses evaluasi itu mampu menjiwai dasar filosofis
tersebut maka grafiknya akan mempunyai kecendrungan menuju perbaikan,”karena
ada penyadaran atas kegagalan pencapaian dari penerapan aspek pelaksanaan yang
kurang mencapai yang dengan sadar diketahui penyebabnya dan diantisipasi dengan
kerja-kerja perbaikan dengan usaha yang lebih giat dan tepat dengan penerapan
konsep terhadap aplikasi sistem yang terukur. Masalahnya adalah nilai dasar
dari proses evaluasi sering dimaknai keliru dan salah:
a. Sering kali orang atau institusi
atau lembaga sangat ketakutan ketika menghadapi evaluasi,ini menggambarkan
ketidaksiapan atas usaha dari proses yang dilalui tidak dengan sungguh-sungguh
dan pemahaman yang keliru tentang evaluasi.
b. Tolok ukur evaluasi sering dijadikan
nilai reveransi untuk menggambarkan hasil terhadap persepsi dari luar bukan
dikembalikan kepada kepentingan evaluasi itu sendiri yaitu objek yang
dievaluasi,sehingga yang terjadi salah dalam memberi appresiasi terhadap
keberhasilan yang cendrung tidak mendidik dan bersifat sementara.
c.
Evaluasi tidak dimaknai sebagai pembentukkan karakter dasar
yang harus tumbuh dengan normal tanpa bias kepentingan dan rekayasa berupa
dokumen-dokumen penilaian yang sering kali menjadi acuan pihak luar bukan
kepada objek yang sesungguhnya.
Kita
ambil contoh di bidang pendidikan:
Evaluasi harus dimaknai untuk memberikan gambaran real dan
benar tentang keberhasilan sebuah institusi pendidikan dengan seluruh komponen
yang ada didalamnya:
a. Bagaiman evaluasi menjadi gambaran
real secara benar terhadap kemampuan guru dalam menguasai metodelogi pengajaran
dan mentransformasikan penguasaan materi ajar kepada anak didik.
b.
Evaluasi bagi anak didik untuk mengukur sejauh mana proses
belajar mengajar mampu memberikan aspek kognitif ,afektik,knowlage melalui
transformasi pengetahuan,nilai,budi pekerti dari pendidik.
Ketika evaluasi yang terukur itu berjalan normal dan secara
jujur melalui proses yang benar tanpa bias maka ada nilai yang terukur dari
manifestasi kognitif,afektif dan knowlage yang seharusnya tidak harus
dipaksakan untuk menjadi baik dengan proses yang salah,tapi menjadi baik
capaiannya melalui proses terus menerus melalui penyempurnaan-penyempurnaan
dari semua aspek pendidikan tersebut dengan komponen pendukungnya:Instusisi
pendidikan,Guru,anak didik ,orang tua didik dan komite sekolah harus mengarah
persepsi dan pemahaman yang mengarah pada pencapaian yang sesungguhnya.
Jadi tidak yang perlu dikhawatirkan ,kalau memang saatnya
sudah layak untuk diberi apresiasi untuk dinyatakan lulus dengan proses capaian
yang diharapkan maka boleh dikatakan keberhasilan itu adalah sebuah
keberhasilan yang kompleks.Ketika beluk saatnya untuk diapresiasi lulus dengan kelayakannya
maka itu dimaknai sebuah penundaan keberhasilan instusi pendidikan untuk menuju
keberhasilan yang sesunguhnya tinggal masalah waktu,”maka lebih baik menunda
daripada mendapati kegagalan yang maha dahsat kedepannya bagi institusi itu
sendiri,orang tua dan anak didik.
Jadi pemaknaan ini harus dipahami oleh pemerintah dan
penyelenggara pendidikan dan orang tua murid dengan kerjasama yang sinergis
demi masa depan anak didik dan masa depan bangsa.
Maka
pemerintah harus berupaya untuk membebaskan biaya pendidikan agar proses itu
tidak dimaknai membebeni orang tua didik karena kegagalan dimaknai pemborosan
dan pembebanan biaya tambahan bagi orang tua,”serta institusi tidak terbebani
dengan target pencitraan keberhasilan yang dipaksakan.
E. Solusi Sarana Prasarana Dan Evaluasi
1. Solusi sarana Prasarana
Akibat dari kurangnya
pemerataan sarana dan prasarana sekolah, akibatnya masih banyak sekolah di
daerah yang sarana dan prasaranya kurang memadai dan kurang layak. Seperti
halnya di daerah terpencil seperti di Papua. Mereka disana masih belum memiliki
bangunan sekolah yang memadai serta sarana dan prasarana yang belum layak dan
memadai
Pusat kepada Pemerintah
Daerah yang belum merata akibat dari tindak praktik korupsi, sehingga sarana
dan prasarana yang semestinya baik dan berkualitas menjadi tidak sesuai dengan
spesifikasi dan kualitas yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Pusat.
Sebenarnya hal seperti ini dapat
diselesaikan dengan cara membuat suatu lembaga khusus yang independen yang
bertugas mengawasi pengadaan sarana dan prasarana sekolah di seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan demi mewujudkan pemerataan sarana dan prasarana sekolah untuk
menciptakan pendidikan yang baik serta berkualitas di Indonesia.
Solusi lain yang dapat dilakukan adalah dengan
meningkatkan fungsi keberadaan Komite Sekolah yang jujur, independen, serta
transparan sebagai pihak yang mengawasi kecurangan atau tindak praktik korupsi
baik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun pihak Sekolah. Pemerintah
Daerah dan pihak Sekolah seharusnya transparan mengenai Sarana dan Prasarana
yang seharusnya disediakan dan spesifikasi sesuai dengan anggaran yang di
tetapkan.
Walaupun demikian,
Pemerataan Sarana dan Prasarana di Sekolah masih banyak membutuhkan bantuan
dari berbagai pihak. Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Sekolah, dan
Komite Sekolah untuk jujur dan transparan mengenai pengadaan Sarana dan
Prasarana sekolah agar terwujudnya pemerataan Sarana dan Prasana Sekolah untuk
Pendidikan Indonesia yang lebih baik.
2.
Solusi
Evaluasi
Terwujudnya pendidikan
yang bermutu membutuhkan upaya yang terus menerus untuk selalu meningkatkan
kualitas pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan memerlukan upaya
peningkatan kualitas pembelajaran (instructional quality) karena muara dari
berbagai program pendidikan adalah pada terlaksananya program pembelajaran yang
berkualitas. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan
tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran.
Peningkatan
kualitas pembelajaran memerlukan upaya peningkatan kualitas program
pembelajaran secara keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah
merupakan kualitas implementasi dari program pembelajaran yang telah dirancang
sebelumnya. Upaya peningkatan kualitas program pembelajaran memerlukan informasi
hasil evaluasi terhadap kualitas program pembelajaran sebelumnya. Dengan
demikian, untuk dapat melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di
dalamnya adalah program pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang
sedang maupun telah berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk
dapat menyusun program yang lebih baik,
hasil evaluasi program sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat
ditinggalkan.
BAB III
ANALISIS
Berdasarkan analisis
sarana prasarana yaitu kebutuhan ruang, perabot, peralatan, dan lahan.
Mekanisme analisis pemenuhan kebutuhan ruang, perabot, peralatan, dan lahan
sebagai berikut:
a.
Melakukan kajian
terhadap SK/KD dari setiap mata pelajaran dan menentukan
alokasi
waktu/bobot jam pelajaran dari setiap SK/KD yang ada;
b.
Menentukan ruang
tempat melaksanakan aktivitas pembelajaran, baik di kelas
(ruang
tertutup) maupun di luar kelas (ruang terbuka/lapangan) sesuai dengan beban jam
pembelajaran;
c.
Menentukan
perabot yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran;
d.
Menentukan
peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran;
e.
Secara umum
menentukan luas lahan yang diperlukan untuk mewadahi ruang tempat pelaksanaan
kegiatan pembelajaran, penunjang pembelajaran, dan ruang administrasi atau perkantoran.
Adapun analisis
evaluasi program pendidikan adalah suatu proses analisis dari data-data yang
diperoleh dari kegiatan evaluasi program-program yang berhubungan dengan dunia
pendidikan. Dalam hal ini setelah suatu program pendidikan dievaluasi lalu
dilanjutkan dengan langkah-langkah analisisnya.
Model analisis yang
dilakukan tentu akan dipengaruhi oleh jenis program pendidikan dan tujuan
program pendidikan sehingga model evaluasi akan disesuaikan, demikian pula
bagaimana cara menganalisisnya juga disesuaikan.
Evaluasi program pendidikan adalah suatu evaluasi program yang berhubungan dengan dunia
pendidikan. Tentu saja hal ini juga pasti terkait dengan siapa (pembuat,
penyusun, pelaksana program) dan tujuan program (untuk apa, untuk siapa). Dalam
hal ini evaluasi program-program
pendidikan dapat dilakukan antara lain oleh:
Pemerintah (pusat,
propinsi, kabupaten, jajaran dinas, instansi). Dalam hal ini dapat dilakukan
oleh Kementrian Pendidikan Nasional sampai tingkat sekolah). Swasta (para
pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan). Kelompok (organisasi yang peduli
pendidikan maupun kumpulan para pendidik atau yang berhubungan dengan
pendidikan) . Perorangan (hal ini
biasanya dilakukan oleh para pendidik dalam pembelajaran dan para kepala sekolah
dalam jajaran pembelajaran maupunmajerial). Analisis evaluasi program
pendidikan dilakukan dengan menyesuaikan model evaluasi yang sesuai dengan
tujuan maupun jenis program yang ada.
Dalam dunia pendidikan
program-program pendidikan dalam melakukan evaluasi antara lain sebagai
berikut:
1. Evalusi proses
2. Evaluasi hasil
3. Evaluasi pencapaian program
4. Evaluasi pengaruh program
5. Evaluasi program peningkatan/pengembangan
Evaluasi proses dalam
dunia pendidikan dikaitkan dengan proses pembelajaran atau pelaksanaan
pendidikan dan pelatihan (diklat) kependidikan. Berkaitan dengan proses
tersebut hal yang berhubungan adalah tempat/konteks, model/metode, alat/media
yang digunakan, pendidik, peserta didik, kelompok belajar, motivasi, perhatian,
sikap, aktifitas, kreatifitas, efektifitas dan perasaan dalam berinteraksi.
Evaluasi hasil dalam
dunia pendidikan khususnya pembelajaran, dalam hal ini dikaitkan dengan materi,
volume dan waktu. Evalusi dalam
pengertian ini dikaitkan dengan tes, ulangan, ujian dan evaluasi itu
sendiri. Misalnya: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester,
ulangan kenaikan kelas, evaluasi belajar, ujian sekolah, ujian nasional.
Evaluasi pencapaian
program pendidikan analisis datanya berupa analitik comparative antara program
yang direncanakan dengan hasil setelah program itu dilaksanakan. Dalam hal ini
hasil analisis dapat berupa besaran peningkatannnya, meminimalkan disparitas
pada kondisi yang dituju, atau ketercapaian program yang telah dicanangkan.
Sehingga dalam kesimpulannya, apakah program itu baik atau buruk, dapat
dilaksanakan atau tidak, akan dilanjutkan atau tidak, atau mungkin ada modifikasi untuk pengembangannya.
Misalnya: program bimbingan belajar songsong unas, program moving class total,
program Jemput jabat senyum sapa salam, program pengembangan sekolah, program
kerja kepala sekolah, program pembelajaran guru mata pelajaran, program
bimbingan dan konseling, program pengembangan riri, program ektrakurukuler,
program kesiswaan, program pengajaran, program peningkatan sarana prasarana,
program KTSP, program pencapaian 8 SNP.
Evaluasi pengaruh program pendidikan suatu yang
dianalisis adalah data yang dilakukan oleh sebuah institusi pendidikan karena
institusi telah melakukan suatu program untuk dilaksanakan, setelah itu ingin
mendapatkan informasi apakah ada pengaruh terhadap sesuatu dengan digunakannya
program pada suatu institusi tersebut. Misalnya: Program penyuluhan anti
narkoba terhadap perilaku siswa di sekolah, Program BOS terhadap tingkat
partisipasi masyarakat, program pelatihan CTL/Pakem terhadap kualitas
pembelajaran.
Evaluasi program peningkatan/pengembangan yang
dianalisis adalah program-program pengembangan yangs telah dan akan dilakukan
untuk mengembangkan suatu institusi atau sejenisnya. Misalnya program program
yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Nasional antara
lain sebagai berikut:
1) Manajemen
Berbasis Sekolah
2) Perencanaan
Pengembangan Sekolah
3) Akreditasi
Sekolah
4) Implementasi
SPM dan SNP
5) Peran
LPMP/BDK dan P4TK
6) Peran
Pengawas
7) Manajemen pendidikan yang dilakukan oleh
pemerintah propinsi dan kabupaten
8) Rencana
Pembangunan Nasional Bidang Pendidikan, Renstra Kemendiknas, dan Renstra
Kemenag)
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian makalah
diatas tentang “Sarana Prasarana dan Evaluasi” dapat saya simpulkan bahwa:
Sarana pendidikan
adalah segala macam alat yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar,
sementara prasarana pendidikan tidak
digunakan dalam proses kegiatan belajar-mengajar. perbedaan sarana dan
prasarana yaitu, sarana pendidikan untuk memudahkan penyampaian/mempelajari
materi pelajaran, sementara prasarana pendidikan untuk memudahkan
penyelenggaraan pendidikan. Fakta sarana
prasarana yaitu kurang meratanya sarana prasarana yang yang menjadikan
pembahambat dalam proses belajar mengajar, untuk mnyelesaikan masalah tersebut
pendidikan harus mengawasi pengadaan sarana dan prasarana sekolah demi
mewujudkan pemerataan sarana dan prasarana sekolah yang bertujuan untuk
menciptakan pendidikan yang baik serta berkualitas di Indonesia. Kebijakan
sarana dan prasarana terdapat pada QS Al-An’am ayat 153 dan QS An-Nahl ayat
68-69. Filsafat prasarana lebih mnekankankan kepada kelengkapan (seperti
perpustakaan, ruang BK dll), kecukupan (seperti kapasitas materi dengan siswa),
keseimbangan (seperti manusia dengan Ruang), keamanan (seperti ketersediaan
alat keamanan), kesehatan (seperti fentilasi dalam ruangan), kenyamanan
(seperti kelengkapan fasilitas yang mendukung).
Evaluasi
adalah suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan
peserta didik untuk tujuan pendidikan. Berdasarkan fakta evaluasi banyak anak
yang krisis kejujuran dalam mengerjakan tugas dan krisis ahlak dalam perilakunya.
Solusi dari masalah tersebut dengan cara meningkatan kualitas program
pembelajaran secara keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah
merupakan kualitas implementasi dari program pembelajaran yang telah dirancang
sebelumnya. Kebijakan evaluasi diantaranya terdapat pada undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada
pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan
yang bermutu (berkualitas) bagi setiap warga negara. Secara filosofis evaluasi
merupakan sebuah upaya untuk memberikan penilaian terhadap sebuah proses yang
telah dilalui guna mengukur sejauh mana proses telah berjalan menuju
capaian-capaian yang diharapkan sekaligus mendapatkan gambaran indikator yang
mendukung serta menghambat capaian tersebut.
B. Saran
Dengan adanya
pembahasan tentang sarana prasarana dan evaluasi ini, saya mengharapkan
pendidikan di Indonesia berjalan dengan baik yang sesuai dengan Undang-Undang
No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menghasilkan lulusan
yang baik dan diterima di suatu lembaga sekolah atau suatu pekerjaan.
Dari makalah saya yang
singkat ini mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi saya pribadi. Yang baik
datangnya dari Allah Swt, dan yang buruk datangnya dari saya. Dan saya sadar
bahwa makalah saya ini jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari
berbagai sisi, jadi saya harapkan saran dan kritiknya yang bersifat membangun,
untuk perbaikan makalah-makalah selanjutnya.
Abudidin
Nata, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media Group,2010
Daryanto,
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2005
Abdul
Mujib, Jusuf Mudzakir, Ilmu pendidikan islam, jakarta: Prenada Media
Group, 2006
http:///www%E2%80%9CDasar%20Filosofis%20Evaluasi%E2%80%9D.htm
http:///www.najib_inspiratif%20%20EVALUASI%20DALAM%20PRESEPEKTIF%20FILSAFAT%20PENDIDIKAN%20ISLAM.htm
http:///solusi%20evaluasi.htm
juknis
analisis standar sarana dan prasarana sma
Posting Komentar