Siti Rohimah


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dunia pendidikan merupakan dunia dimana terdapat kegiatan pembelajaran antara guru dan murid, kedua komponen inSi tidak dapat dihilangkan dalam sebuah proses pendidikan karena apabila hilang salah satu maka tidak akan pernah tercapai tujuan pembelajaran. Namun, di sisi lain ada komponen yang juga sangat berperan sebagai penunjang kegitan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Komponen yang tidak kalah penting adalah sarana dan prasarana dan evaluasi.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasai dan memahami administrasi sarana dan prasarana, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja sesama personal pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan yang dapat menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya.
Evaluasi dapat digambarkan sebagai pembuatan penetapan tentang nilai , untuk tujuan tertentu, baik berupa gagasan, pekerjaan, solusi, metode, material dan lain–lain, yang melibatkan penggunaan ukuran seperti halnya untuk menilai tingkat suatu tertentu itu akurat, efektif, hemat, atau memuaskan, ketentuan itu baik yang kwantitatif atau kwalitatif. Dengan demikian maka evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam pengajaran. Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik Dan kegiatan ini merupakan salah satu dari empat tugas pokok seorang guru. Keempat tugas pokok guru tersebut adalah merencanakan, melaksanakan, menilai keberhasilan pengajaran dan memberian bimbingan.
Dalam praktek pengajaran keempat kegiatan pokok ini merupakan sebuah kesatuan yang padu dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Dalam melakasanak tugas mengajarnya seorang guru berusaha untuk menciptakan situasi belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar, memotivasi, mengajukan bahan ajar, serta menggunbakan metode dan media yang telah disiapkan. Selain itu guna mencapai tujuan pendidikan yang optimal , guru memberikan bimbingan kepada siswa dengan berupaya untuk memahami kesulitan belajar yang dialami siswa. Dari berbagai persoalan yang di hadapi dalam proses belajar mengajar evaluasi memberikan sumbangan yang cukup berarti. Sehubungan dengan ini , dalam kurikulum Tingkat Satuan pendidikan ( KTSP), fungsi evaluasi digunakan sebagai acuan untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan proses pembelajaran serta sebagai alat untuk menyeleksi dan sebagai alat untuk memberikan motivasi belajar siswa
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana teori sarana prasarana dan evaluasi?
2.      Bagaimana fakta sarana prasarana dan evaluasi?
3.      Bagaimana kebijakan sarana prasarana dan evaluasi?
4.      Bagaimana filsafat sarana prasarana dan evaluasi?
5.      Bagaimana solusi sarana prasrana dan evaluasi?
C.    Tujuan Pembahasan
1.      Untuk menjelaskan teori sarna prasana dan evaluasi
2.      Untuk menjelaskan fakta sarana prasarana dan evaluasi
3.      Utuk menjelaskan kebijakan sarana prasarana dan evaluasi
4.      Untuk menejlaskan filsafat sarana prasana dan evaluasi
5.      Untuk menjelaskan filsafat sarana prasana dan evaluasi









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teori Sarana Prasarana Dan Evaluasi

1.      Teori Sarana
Secara umum mendefinisikan sarana pendidikan sebagai segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan, sementara prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan. Jelasanya bahwa sarana pendidikan adalah segala macam alat yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, sementara prasarana pendidikan  tidak digunakan dalam proses kegiatan belajar-mengajar.
Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu sarana pendidikan untuk memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran, sementara prasarana pendidikan untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
Sarana prasarana pendidikan diklasifikasikan kepada barang yang tidak bergerak dan barang yang tidak bergerak. Barang yang tidak bergerak meliputi lahan tanah dan bangunan ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang laboratorium dan aula, serta lapangan olah raga.
Sedangkan barang yang bergerak meliputi barang habis pakai dan tidak habis pakai meliputi, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar, alat peraga, bahan-bahan praktik di laboratorium dan lain-lain.
Tujuan administrasi sarana prasarana sekolah secara umum adalah memberikan pelayanan secara professional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efesien. Secara khususnya adalah sebagai berikut:
a.       Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui system perencanaan dan pengadaan yang hati- hati dan seksama.
b.      Untuk mengupayakan sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien, sehinggakeberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai.
2.      Teori Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu atau dapat diartikan sebagai tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pendidikan. Dalam bahasa Arab evalusi dikenal dengan istilah imtihan yang berarti ujian. Dan dikenal pula dengan istilah khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan.
Jika kata evaluasi tersebut dihubungkan dengan kata pendidikan, maka dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan. Untuk itu evaluasi pendidikan sebenarnya tidak hanya menilai tentang hasil belajar para siswa dalam suatu jenjang pendidikan tertentu, melainkan juga berkenaan dengan penilaian terhadap berbagai aspek yang mempengaruhi proses belajar siswa tersebut, seperti evaluasi terhadap guru, kurikulum, metode, sarana prasarana, lingkungan, dan sebagainya.
Secara sederhana evaluasi pendidikan Islam dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam proses pendidikan Islam. Secara umum ada empat kegunaan evaluasi pendidikan Islam. Pertama, dari segi pendidik, evaluasi berguna untuk membantu seorang pendidik mengetahui sudah sejauh mana hasil. Kedua, dari segi peserta didik, evaluasi berguna membantu peserta didik untuk dapat mengub ah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik. Ketiga, dari segi ahli fikir pendidikan Islam, evaluasi berguna untuk membantu para pemikir pendidikan Islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan islam dan membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan Islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah. Keempat, dari segi politik pengambil kebijakan pendidikan Islam (pemerintah), evaluasi berguna untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Islam).
Evaluasi adalah suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Evaluasi pendidikan islam adalah suatu kegiatan untuk menentuakan taraf kemajuan suatu aktivitas didalam pendidikan islam. Program evaluasi ini diterapkan dalam mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.
Tujuan evaluasi adalah mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan perilakunya. Selain itu, program evaluasi bertujuan mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat megejar kekurangannya. Sasaran evaluasi tidak bertujuan mengevaluasi peserta didik saja, tetapi juga bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana ia bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan islam. Fungsi evaluasi adalah membantu peserta didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan kepadanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Di samping itu, fungsi evaluasi juga dapat membantu seorang pendidik dalam mempertimbangkan edequate (cukup memadai) metode pengajaran serta membantu dan mempertimbangkan administrasinya.
1.      Fakta Sarana Prasarana
Berbagai permasalahan seringkali menghambat peningkatkan mutu pendidikan nasional, diantaranya dalam masalah sarana prasarana khususnya di daerah yang tertinggal atau terpencil, yang diakibatkan oleh tidak meratanya perhatian dari pemerintah.
Akibat dari kurang meratanya sarana prasarana selain menghambat pembelajaran juga  menunjukkan bahwa banyak guru yang enggan mengajar di daerah terpencil seperti di daerah papua dengan beragam alasan. Salah satu faktor yang menyebabkan keengganan para guru untuk mengajar di daerah terpencil atau tertinggal adalah letak sekolah yang sulit dijangkau. Alasan berikutnya adalah minimnya fasilitas dan hiburan. Di Indonesia, pada umumnya guru yang mengajar di daerah terpencil tidak betah dikarenakan fasilitas yang tidak memadai. Selain jauh dari pusat keramaian, fasilitas tempat tinggal guru juga tidak dipenuhi oleh pemerintah. Akibatnya banyak guru yang merasa tidak nyaman dan mengajukan pindah ke sekolah yang berada di perkotaan.
2.      Fakta Evaluasi
Berdasarkan fakta pelaksanaan evaluasi dibagi dua, bisa evaluasi kepada peserta didik dan evaluasi kepada pendidik. Evaluasi kepada peserta didik seperti ulangan harian, tugas yang terstruktur, UTS, dan UAS, sedangkan evaluasi kepada pendidik itu berupa pertanggungjawaban dari cara pendidik mengajar.
Dalam hasil evaluasi ini ada yang baik dan ada yang tidak baik. Dari sudut guru yang hasil evaluasinya baik adalah guru yang sangat mengharapkan sekali keberhasilan belajar mengajar,  dan guru yang tidak berhasil dalam evaluasinya adalah guru yang masa bodoh terhadap anak didiknya yang merupakan cerminan kurang tanggung jawabnya seorang guru menjabat sebagai profesinya, guru yang tidak mau tahu dengan perkembangan pendidikan anak didiknya adalah tanda guru yang tidak peduli taerhadap tantangan zaman yang terus merongrong anak didiknya.
Dari sudut peserta didik, peserta didik yang yang berhasil dalam menghadapi evaluasi adalah peserta didik berhasil mengejerkan tugas-tugas yang diberikan oleh guru dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-harinya, maksudnya adalah peserta didik itu tidak hanya ingini dipandang baik oleh pendidik saja namun dalam kehidupan mereka itu baik (hasil yang selaras dengan kehidupan). Sedangkan peserta didik yang tidak berhasil dalam evaluasinya adalah peserta didik yang krisis kejujuran dan ahlak, seka tawuran dan mencari masalah dengan orang lain.
C.    Kebijakan Sarana Prasarana dan Evaluasi
1.      Kebijakan Sarana Prasarana
Dalam al-Qur’an ditemukan ayat-ayat yang menunjukkan bahwa pentingnya sarana dan prasarana atau alat dalam pendidikan. Makhluk Allah berupa hewan yang dijelaskan dalam al-Qur’an juga bisa menjadi alat dalam pendidikan. Seperti nama salah satu surat dalam al-Qur’an adalah an-Nahl yang artinya lebah. Dalam ayat ke 68-69 di surat itu Allah menerangkan sebagai berikut:
4ym÷rr&ur y7/u n<Î) È@øtª[$# Èbr& ÉσªB$# z`ÏB ÉA$t6Ågø:$# $Y?qãç/ z`ÏBur ̍yf¤±9$# $£JÏBur tbqä©Ì÷ètƒ ÇÏÑÈ  
§NèO Í?ä. `ÏB Èe@ä. ÏNºtyJ¨W9$# Å5è=ó$$sù Ÿ@ç7ß Å7În/u Wxä9èŒ 4 ßlãøƒs .`ÏB $ygÏRqäÜç/ Ò>#uŽŸ° ì#Î=tFøƒC ¼çmçRºuqø9r& ÏmŠÏù Öä!$xÿÏ© Ĩ$¨Z=Ïj9 3 ¨bÎ) Îû y7Ï9ºsŒ ZptƒUy 5Qöqs)Ïj9 tbr㍩3xÿtGtƒ ÇÏÒÈ  

“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”, kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.
Jelaslah bahwa ayat di atas menerangkan bahwa lebah bisa menjadi media atau alat bagi orang-orang yang berpikir untuk mengenal kebesaran Allah yang pada gilirannya akan meningkatkan keimanan dan kedekatan (taqarrub) seorang hamba kepada Allah SWT. Nabi Muhammad SAW dalam mendidik para sahabatnya juga selalu menggunakan alat atau media, baik berupa benda maupun non-benda. Salah satu alat yang digunakan Rasulullah dalam memberikan pemahaman kepada para sahabatnya adalah dengan menggunakan gambar.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan al-Hakim dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, ”Rasulullah membuatkan kami garis dan bersabda, ”Ini jalan Allah.” Kemudian membuat garis-garis di sebelah kanan dan kirinya, dan bersabda, ”Ini adalah jalan-jalan (setan).” Yazid berkata, ”(Garis-garis) yang berpencar-pencar.” Rasulullah SAW bersabda, ”Di setiap jalan ada setan yang mengajak kepadanya.
Kemudian beliau membaca ayat Al-Qur’an (Q.S. al-An’am/6: 153).yang artinya adalah sebagai berikut :
¨br&ur #x»yd ÏÛºuŽÅÀ $VJŠÉ)tGó¡ãB çnqãèÎ7¨?$$sù ( Ÿwur (#qãèÎ7­Fs? Ÿ@ç6¡9$# s-§xÿtGsù öNä3Î/ `tã ¾Ï&Î#Î7y 4 öNä3Ï9ºsŒ Nä38¢¹ur ¾ÏmÎ/ öNà6¯=yès9 tbqà)­Gs? ÇÊÎÌÈ  

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) , karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.
Hadis di atas terlihat jelas bahwa Rasulullah SAW menggunakan garis-garis sebagai alat pendidikan untuk menjelaskan apa yang ingin beliau sampaikan kepada para sahabatnya.
1.      Landasan hukum dikeluarkannya standar sarana dan prasarana yaitu berdasarkan:
Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab XII Pasal 45 tentang Sarana dan Prasarana Pendidikan berbunyi:
2.      Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
3.      Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana dimada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Peraturan pemerintah tentang sarana prasarana anatara lain sebagai berikut:
1.      Sarana pendidikan adalah perlengkapan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Glosarium);
2.      Prasarana pendidikan adalah fasilitas dasar yang diperlukan untuk menjalankan fungsi satuan pendidikan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Glosarium);
3.      Lahan sekolah adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah meliputi bangunan satuan pendidikan, lahan praktek, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan untuk menjadikan satuan pendidikan suatu lingkungan yang secara ekologis nyaman dan sehat (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Glosarium);
4.      Bangunan gedung sekolah adalah gedung yang sebagian atau seluruhnya berada di atas lahan, yang berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pembelajaran pada pendidikan formal. (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Glosarium);
5.      Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Glosarium);
2.      Kebijakan Evaluasi
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu (berkualitas) bagi setiap warga negara.
Teori dasar mengenai evaluasi dalam PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pengertian evaluasi, penilaian berbasis kelas PBK, cirri dan kriteria PBK, hal yang harus diperhatikan dalam PBK.
Sebagai contoh sistem evaluasi Tuhan terhadap manusia yang menghadapi berbagai kesulitan hidup, adalah firman-Nya dalam (QS. Al- Baqarah:155), yang artinya sebagai berikut:
“dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar..”(QS. Al-Baqarah:155)
Sistem evaluasi untuk mengetahui apakah bersyukur ataupun kufur terhadap Tuhan, sebagaimana firman-Nya:
“…ia pun berkata (orang yang berilmu dari al-kitab): ia termasuk karunia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barang siapa bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya lagi maha Mulia.” (QS. An-Naml:40)
Nabi Sulaiman pernah mengevaluasi kejujuran seekor burung hud-hud yang memberitahukan tentang adanya kerajaan yang diperintah oleh seorang wanita yang cantik, yang dikisahkan dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
“berkata Sulaiman:” akan kami lihat (evaluasi) apakah kamu benarataukah kamu termasuk orang-orang yang berdusta.” (QS. An-Naml:27).
Sebagai contoh ujian yang berat kepada Nabi Ibrahim, Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anaknya Ismail yang amat dicintainya. Tujuannya untuk mengetahui kadar keimanan dan ketaqwaan serta ketaatannya kepada Allah.
“tatkala keduannya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, (nyatalah kesabaran keduanya)… sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata: dan kami tebus anak ini dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Ash-Shaffat: 107)

D.    Filsafat Sarana Prasarana Dan Evaluasi

1.      Filsafat sarana prasarana
Secara filosofis standar sarana dan prasarana dalam nasional pendidikan biasa mengatur :
- kelengkapan (seperti perpustakaan, ruang BK dll)
- Kecukupan (seperti kapasitas materi dengan siswa)
- Keseimbangan (seperti manusia dengan Ruang)
- Keamanan (seperti ketersediaan alat keamanan)
- Kesehatan (seperti fentilasi dalam ruangan)
- Kenyamanan (seperti kelengkapan fasilitas yang mendukung)
2.      Filsafat evaluasi
Secara filosofis evaluasi merupakan sebuah upaya untuk memberikan penilaian terhadap sebuah proses yang telah dilalui guna mengukur sejauh mana proses telah berjalan menuju capaian-capaian yang diharapkan sekaligus mendapatkan gambaran indikator yang mendukung serta menghambat capaian tersebut.Dari situ diharapkan kita mampu memunculkan format dan strategi yang untuk mengatasi problem atau lebih meningkatkan capaian untuk menjadi lebih baik.Maka yang diperlukan disini adalah proses evaluasi harus berjalan normal dengan alur yang benar tanpa intervensi untuk tujuan-tujuan sesaat yang bersifat akan mengaburkan proses hasil evaluasi tersebut serta harus dilaksanakan dengan penuh kejujuran tanpa perekayasaan.
Jika proses evaluasi itu mampu menjiwai dasar filosofis tersebut maka grafiknya akan mempunyai kecendrungan menuju perbaikan,”karena ada penyadaran atas kegagalan pencapaian dari penerapan aspek pelaksanaan yang kurang mencapai yang dengan sadar diketahui penyebabnya dan diantisipasi dengan kerja-kerja perbaikan dengan usaha yang lebih giat dan tepat dengan penerapan konsep terhadap aplikasi sistem yang terukur. Masalahnya adalah nilai dasar dari proses evaluasi sering dimaknai keliru dan salah:
a.       Sering kali orang atau institusi atau lembaga sangat ketakutan ketika menghadapi evaluasi,ini menggambarkan ketidaksiapan atas usaha dari proses yang dilalui tidak dengan sungguh-sungguh dan pemahaman yang keliru tentang evaluasi.
b.      Tolok ukur evaluasi sering dijadikan nilai reveransi untuk menggambarkan hasil terhadap persepsi dari luar bukan dikembalikan kepada kepentingan evaluasi itu sendiri yaitu objek yang dievaluasi,sehingga yang terjadi salah dalam memberi appresiasi terhadap keberhasilan yang cendrung tidak mendidik dan bersifat sementara.
c.       Evaluasi tidak dimaknai sebagai pembentukkan karakter dasar yang harus tumbuh dengan normal tanpa bias kepentingan dan rekayasa berupa dokumen-dokumen penilaian yang sering kali menjadi acuan pihak luar bukan kepada objek yang sesungguhnya.
Kita ambil contoh di bidang pendidikan:
Evaluasi harus dimaknai untuk memberikan gambaran real dan benar tentang keberhasilan sebuah institusi pendidikan dengan seluruh komponen yang ada didalamnya:
a.       Bagaiman evaluasi menjadi gambaran real secara benar terhadap kemampuan guru dalam menguasai metodelogi pengajaran dan mentransformasikan penguasaan materi ajar kepada anak didik.
b.      Evaluasi bagi anak didik untuk mengukur sejauh mana proses belajar mengajar mampu memberikan aspek kognitif ,afektik,knowlage melalui transformasi pengetahuan,nilai,budi pekerti dari pendidik.
Ketika evaluasi yang terukur itu berjalan normal dan secara jujur melalui proses yang benar tanpa bias maka ada nilai yang terukur dari manifestasi kognitif,afektif dan knowlage yang seharusnya tidak harus dipaksakan untuk menjadi baik dengan proses yang salah,tapi menjadi baik capaiannya melalui proses terus menerus melalui penyempurnaan-penyempurnaan dari semua aspek pendidikan tersebut dengan komponen pendukungnya:Instusisi pendidikan,Guru,anak didik ,orang tua didik dan komite sekolah harus mengarah persepsi dan pemahaman yang mengarah pada pencapaian yang sesungguhnya.
Jadi tidak yang perlu dikhawatirkan ,kalau memang saatnya sudah layak untuk diberi apresiasi untuk dinyatakan lulus dengan proses capaian yang diharapkan maka boleh dikatakan keberhasilan itu adalah sebuah keberhasilan yang kompleks.Ketika beluk saatnya untuk diapresiasi lulus dengan kelayakannya maka itu dimaknai sebuah penundaan keberhasilan instusi pendidikan untuk menuju keberhasilan yang sesunguhnya tinggal masalah waktu,”maka lebih baik menunda daripada mendapati kegagalan yang maha dahsat kedepannya bagi institusi itu sendiri,orang tua dan anak didik.
Jadi pemaknaan ini harus dipahami oleh pemerintah dan penyelenggara pendidikan dan orang tua murid dengan kerjasama yang sinergis demi masa depan anak didik dan masa depan bangsa.
Maka pemerintah harus berupaya untuk membebaskan biaya pendidikan agar proses itu tidak dimaknai membebeni orang tua didik karena kegagalan dimaknai pemborosan dan pembebanan biaya tambahan bagi orang tua,”serta institusi tidak terbebani dengan target pencitraan keberhasilan yang dipaksakan.

E.     Solusi Sarana Prasarana Dan Evaluasi

1.      Solusi sarana Prasarana
Akibat dari kurangnya pemerataan sarana dan prasarana sekolah, akibatnya masih banyak sekolah di daerah yang sarana dan prasaranya kurang memadai dan kurang layak. Seperti halnya di daerah terpencil seperti di Papua. Mereka disana masih belum memiliki bangunan sekolah yang memadai serta sarana dan prasarana yang belum layak dan memadai
Pusat kepada Pemerintah Daerah yang belum merata akibat dari tindak praktik korupsi, sehingga sarana dan prasarana yang semestinya baik dan berkualitas menjadi tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Pusat.
Sebenarnya hal seperti ini dapat diselesaikan dengan cara membuat suatu lembaga khusus yang independen yang bertugas mengawasi pengadaan sarana dan prasarana sekolah di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan demi mewujudkan pemerataan sarana dan prasarana sekolah untuk menciptakan pendidikan yang baik serta berkualitas di Indonesia.
Solusi lain yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan fungsi keberadaan Komite Sekolah yang jujur, independen, serta transparan sebagai pihak yang mengawasi kecurangan atau tindak praktik korupsi baik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun pihak Sekolah. Pemerintah Daerah dan pihak Sekolah seharusnya transparan mengenai Sarana dan Prasarana yang seharusnya disediakan dan spesifikasi sesuai dengan anggaran yang di tetapkan.
Walaupun demikian, Pemerataan Sarana dan Prasarana di Sekolah masih banyak membutuhkan bantuan dari berbagai pihak. Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Sekolah, dan Komite Sekolah untuk jujur dan transparan mengenai pengadaan Sarana dan Prasarana sekolah agar terwujudnya pemerataan Sarana dan Prasana Sekolah untuk Pendidikan Indonesia yang lebih baik.
2.      Solusi Evaluasi
Terwujudnya pendidikan yang bermutu membutuhkan upaya yang terus menerus untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan memerlukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran (instructional quality) karena muara dari berbagai program pendidikan adalah pada terlaksananya program pembelajaran yang berkualitas. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran.
Peningkatan kualitas pembelajaran memerlukan upaya peningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari program pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya peningkatan kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap kualitas program pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di dalamnya adalah program pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang sedang maupun telah berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menyusun program yang lebih baik,  hasil evaluasi program sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan.

BAB III
ANALISIS

Berdasarkan analisis sarana prasarana yaitu kebutuhan ruang, perabot, peralatan, dan lahan. Mekanisme analisis pemenuhan kebutuhan ruang, perabot, peralatan, dan lahan sebagai berikut:
a.       Melakukan kajian terhadap SK/KD dari setiap mata pelajaran dan menentukan
alokasi waktu/bobot jam pelajaran dari setiap SK/KD yang ada;
b.      Menentukan ruang tempat melaksanakan aktivitas pembelajaran, baik di kelas
(ruang tertutup) maupun di luar kelas (ruang terbuka/lapangan) sesuai dengan beban jam pembelajaran;
c.       Menentukan perabot yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran;
d.      Menentukan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran;
e.       Secara umum menentukan luas lahan yang diperlukan untuk mewadahi ruang tempat pelaksanaan kegiatan pembelajaran, penunjang pembelajaran, dan ruang administrasi atau perkantoran.
Adapun analisis evaluasi program pendidikan adalah suatu proses analisis dari data-data yang diperoleh dari kegiatan evaluasi program-program yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Dalam hal ini setelah suatu program pendidikan dievaluasi lalu dilanjutkan dengan langkah-langkah analisisnya.
Model analisis yang dilakukan tentu akan dipengaruhi oleh jenis program pendidikan dan tujuan program pendidikan sehingga model evaluasi akan disesuaikan, demikian pula bagaimana cara menganalisisnya juga disesuaikan.
            Evaluasi  program pendidikan adalah suatu evaluasi  program yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Tentu saja hal ini juga pasti terkait dengan siapa (pembuat, penyusun, pelaksana program) dan tujuan program (untuk apa, untuk siapa). Dalam hal ini  evaluasi program-program pendidikan dapat dilakukan antara lain oleh:
Pemerintah (pusat, propinsi, kabupaten, jajaran dinas, instansi). Dalam hal ini dapat dilakukan oleh Kementrian Pendidikan Nasional sampai tingkat sekolah). Swasta (para pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan). Kelompok (organisasi yang peduli pendidikan maupun kumpulan para pendidik atau yang berhubungan dengan pendidikan) .      Perorangan (hal ini biasanya dilakukan oleh para pendidik dalam pembelajaran dan para kepala sekolah dalam jajaran pembelajaran maupunmajerial). Analisis evaluasi program pendidikan dilakukan dengan menyesuaikan model evaluasi yang sesuai dengan tujuan maupun jenis program yang ada.
Dalam dunia pendidikan program-program pendidikan dalam melakukan evaluasi antara lain sebagai berikut:
1.      Evalusi proses
2.      Evaluasi hasil
3.      Evaluasi pencapaian program
4.      Evaluasi pengaruh program
5.      Evaluasi program peningkatan/pengembangan
Evaluasi proses dalam dunia pendidikan dikaitkan dengan proses pembelajaran atau pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) kependidikan. Berkaitan dengan proses tersebut hal yang berhubungan adalah tempat/konteks, model/metode, alat/media yang digunakan, pendidik, peserta didik, kelompok belajar, motivasi, perhatian, sikap, aktifitas, kreatifitas, efektifitas dan perasaan dalam berinteraksi.
Evaluasi hasil dalam dunia pendidikan khususnya pembelajaran, dalam hal ini dikaitkan dengan materi, volume dan waktu. Evalusi dalam  pengertian ini dikaitkan dengan tes, ulangan, ujian dan evaluasi itu sendiri. Misalnya: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester, ulangan kenaikan kelas, evaluasi belajar, ujian sekolah, ujian nasional.
Evaluasi pencapaian program pendidikan analisis datanya berupa analitik comparative antara program yang direncanakan dengan hasil setelah program itu dilaksanakan. Dalam hal ini hasil analisis dapat berupa besaran peningkatannnya, meminimalkan disparitas pada kondisi yang dituju, atau ketercapaian program yang telah dicanangkan. Sehingga dalam kesimpulannya, apakah program itu baik atau buruk, dapat dilaksanakan atau tidak, akan dilanjutkan atau tidak, atau  mungkin ada modifikasi untuk pengembangannya. Misalnya: program bimbingan belajar songsong unas, program moving class total, program Jemput jabat senyum sapa salam, program pengembangan sekolah, program kerja kepala sekolah, program pembelajaran guru mata pelajaran, program bimbingan dan konseling, program pengembangan riri, program ektrakurukuler, program kesiswaan, program pengajaran, program peningkatan sarana prasarana, program KTSP, program pencapaian 8 SNP.
Evaluasi  pengaruh program pendidikan suatu yang dianalisis adalah data yang dilakukan oleh sebuah institusi pendidikan karena institusi telah melakukan suatu program untuk dilaksanakan, setelah itu ingin mendapatkan informasi apakah ada pengaruh terhadap sesuatu dengan digunakannya program pada suatu institusi tersebut. Misalnya: Program penyuluhan anti narkoba terhadap perilaku siswa di sekolah, Program BOS terhadap tingkat partisipasi masyarakat, program pelatihan CTL/Pakem terhadap kualitas pembelajaran.
Evaluasi  program peningkatan/pengembangan yang dianalisis adalah program-program pengembangan yangs telah dan akan dilakukan untuk mengembangkan suatu institusi atau sejenisnya. Misalnya program program yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Nasional antara lain sebagai berikut:
1)      Manajemen Berbasis Sekolah
2)      Perencanaan Pengembangan Sekolah
3)      Akreditasi Sekolah
4)      Implementasi SPM dan SNP
5)      Peran LPMP/BDK dan P4TK
6)      Peran Pengawas
7)       Manajemen pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah propinsi dan kabupaten
8)      Rencana Pembangunan Nasional Bidang Pendidikan, Renstra Kemendiknas, dan Renstra Kemenag)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari uraian makalah diatas tentang “Sarana Prasarana dan Evaluasi” dapat saya simpulkan bahwa:
Sarana pendidikan adalah segala macam alat yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, sementara prasarana pendidikan  tidak digunakan dalam proses kegiatan belajar-mengajar. perbedaan sarana dan prasarana yaitu, sarana pendidikan untuk memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran, sementara prasarana pendidikan untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.  Fakta sarana prasarana yaitu kurang meratanya sarana prasarana yang yang menjadikan pembahambat dalam proses belajar mengajar, untuk mnyelesaikan masalah tersebut pendidikan harus mengawasi pengadaan sarana dan prasarana sekolah demi mewujudkan pemerataan sarana dan prasarana sekolah yang bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang baik serta berkualitas di Indonesia. Kebijakan sarana dan prasarana terdapat pada QS Al-An’am ayat 153 dan QS An-Nahl ayat 68-69. Filsafat prasarana lebih mnekankankan kepada kelengkapan (seperti perpustakaan, ruang BK dll), kecukupan (seperti kapasitas materi dengan siswa), keseimbangan (seperti manusia dengan Ruang), keamanan (seperti ketersediaan alat keamanan), kesehatan (seperti fentilasi dalam ruangan), kenyamanan (seperti kelengkapan fasilitas yang mendukung).
Evaluasi adalah suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Berdasarkan fakta evaluasi banyak anak yang krisis kejujuran dalam mengerjakan tugas dan krisis ahlak dalam perilakunya. Solusi dari masalah tersebut dengan cara meningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari program pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Kebijakan evaluasi diantaranya terdapat pada undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu (berkualitas) bagi setiap warga negara. Secara filosofis evaluasi merupakan sebuah upaya untuk memberikan penilaian terhadap sebuah proses yang telah dilalui guna mengukur sejauh mana proses telah berjalan menuju capaian-capaian yang diharapkan sekaligus mendapatkan gambaran indikator yang mendukung serta menghambat capaian tersebut.

B.     Saran
Dengan adanya pembahasan tentang sarana prasarana dan evaluasi ini, saya mengharapkan pendidikan di Indonesia berjalan dengan baik yang sesuai dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menghasilkan lulusan yang baik dan diterima di suatu lembaga sekolah atau suatu pekerjaan.
Dari makalah saya yang singkat ini mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi saya pribadi. Yang baik datangnya dari Allah Swt, dan yang buruk datangnya dari saya. Dan saya sadar bahwa makalah saya ini jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari berbagai sisi, jadi saya harapkan saran dan kritiknya yang bersifat membangun, untuk perbaikan makalah-makalah selanjutnya.


Abudidin Nata, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media Group,2010
Daryanto, Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2005
Abdul Mujib, Jusuf Mudzakir, Ilmu pendidikan islam, jakarta: Prenada Media Group, 2006
http:///www%E2%80%9CDasar%20Filosofis%20Evaluasi%E2%80%9D.htm
http:///solusi%20evaluasi.htm
juknis analisis standar sarana dan prasarana sma





0 Responses

Posting Komentar