BAB I
1.1 Latar Belakang
Administrasi adalah proses yang pada umumnya terdapat
pada semua usaha kelompok, pemerintahan, sipil, militer (white, 1958),
administrasi merupakan kegiatan kelompok yang mengadakan kerjasama guna
menyelesaikaikan tugas bersama (simon, 1958).
Pendidikan menurut kamus Bahasa Indonesia adalah proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui pengajaran dan pelatihan.
Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan,
kegiatan bersama dalam pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian,
pengawasan dan pembiayaan dengan menggunakan dan memanfaatkan fasilitas yang
tersedia, baik personil, materil maupun spiritual untuk pencapaian tujuan
pendidikan secaa efisien dan efektif.
Adanya unsur tugas dan fungsi menunjukan bahwa dalam
setiap kegiatan administrasi perlu adanya pengorganisasian yang baik dan
teratur. Semua personil yang terlibat didalamnya harus diorganisir sedemikian
rupa, sehingga mereka mempunyai tanggungjawab, wewenang dan hak, serta
kewajiban sesuai dengan kedudukan dan fungsinya masing-masing. Dalam kegiatan
ini diperlukan pula adanya koordinasi dan pengawasan atau suvervisi yang baik
dari tenaga pengawas dan kepala sekolah.
Sarana dan prasarana, termasuk anggaran keuangan termasuk
unsur administrasi yang cakup penting
dan bahkan tidak dapat diabaikan. Bagaimana pun hebatnya kualitas personil,
baiknya pengorganisasian dan baiknya koordinasi serta serta mantapnya system
administrasi, tanpa ditunjang dengan dana, sarana prasarana yang memadaida
sesuai dengan kebutuhan, akan sukar untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan, untuk itu diperlukan adanya administrasi keuangan dan administrasi
material
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Jelaskan sumber daya manusia!
2.
Jelaskan sumber belajar/kurikulum!
3.
Jelaskan sumber fasilitas dan keuangan!
1.3 Tujuan
Pembahasan
1.
Untuk menjelaskan sumber daya manusia
2.
Untuk menjelaskan sumber belajar/kurikulum
3.
Untuk menjelaskan sumber fasilitas dan keuangan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sumber Daya Manusia
A. Administrasi Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia
adalah faktor sentral dalam organisasi. Apapun bentuk serta
tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan
berbagai visi untuk kepentingan manusia dalam pelaksanaan misinya dikelola dan
diurus oleh manusia. Jadi, manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan
intuisi dan organisasi.selanjutnya manejemen sumber daya manusia [MSDM], berarti
mengatur visi lembaga agar ilmu tujuan
organisasi dapat dicapai secara optimal, karenanya, MSDM juga merupakan bagian
dari ilmu majamenen, dalam pelaksanaan proses-proses pengorganisiran, staffing
memimpin dalam mengendalikan.
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM
potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai
makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya
sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya
kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam
pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral
dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang
kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri serta
organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber
daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu
manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi
dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku
adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru
memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal
atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah
baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM
dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat
dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga
bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai
investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka
Kajian MSDM adalah staffing dan lembaga dalam
organisasi yang mencakup analisis tugas atau jabatan, orientasi, pelatihan,
pemberian imbalan, penilaian dan pengembangan SDM. Karena sebagian atau seluruh
tugas tentang penempatan personalia yang tepat untuk tempat yang tepat,
orientasi, pelatihan, pemberian imbalan, promosi, pendisiplinan serta penilaian
kerja untuk perbaikan kinerja merupakan tugas setiap manajer, maka cakupan MSDM
mencakup seluruh tugas tentang SDM demikian strategis dan demikian luasnya, faktor
lingkungan internal orgaisasi (kekuatan dan kelemahan) serta lingkungan eksternal
(peluang dan ancaman)
Tantangan manajemen masa kini adalah merespons
perubahan-perubahan eksternal agar faktor-faktor lingkungan internal lembaga
menjadi kuat dan kompetetif.
B. Menyeleksi dan menerima serta
menempatkan personil
Dalam persaingan yang ketat, semakin disadari
pentingnya dukungan SDM. Lembaga menganggap SDM yang diperlukan tidak sekedar
berkualitas standar , bahkan kalau memungkinkan
harus merupakan bibit unggul. Akan tetapi, jika perusahaan menyadari
pentingnya bibit unggul usaha untuk mencarinya harus selalu dilakukan.
Tentu saja peranan seleksi unuk mencari bibit unggul
sangat menentukan, timbul pertanyaan, bagaimana mencari bibit hal itu dapat
dilakukan dengan jalan mengadakan
seleksi yang selektif. Artnya jangan sampai ada toleransi dalam seleksi,
sehingga ada calon yang berkualitas diabwah stadar diterima. Minimal harus
sesuai dengan standar.
Untuk mengurangi knedala dalam mencari bibit unggul,
lembaga dapat pula membuat kebijakan untuk membuka pintu lebih lebar. Artinya
persyaratan bagi mereka yang mau melamar hendaklah diperluas. Ini berarti
lembaga membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam masalah
jarak dan waktu serta kualitasnya.
C. Pengembangan karir
Pengertian pengembangan karir itu sendiri adalah prosese pelaksanaan
(impelementasi) perencanaan karir. Perencanaan karir pegawai bisa dilakukan
melalui dua jalur, yakni melalui
pendidikan dan latihan (diklat) dan melalui non diklat.
Contoh pengembangan karir melalui diklat misalnya
menyekolahkan pegawai ( di dalam atau di luar negri), member pelatihan ( di
dalam atau di luar oganisasi), member pelatihan sambil bekerja (on the job
training).
Sementara contoh pengembangan karir melalui non
diklat seperti memberi penghargaan kepada pegawai berprestasi, mempromosikan
kejabatan lebih tinggi.
1. Model pengembangan karir
Menurut Byars dan Rue (2000), pengembangan karir
merupakan aktivitas formal dan berkelanjutan yang merupakan suatu upaya
organisasi untu mengembangkan dab memperkaya sumberdaya manusianya dengan
menyelaraskan kebutuhan mereka dengan kebutuhan organisasi. Dari perkembangan
konsep ini, maka kita mengenal tiga model pengembangan karir, yaitu:
·
Model
siklus hidup (life-cycle model), merupakan pengembangan karir yang sifatnya
pasti. Seseorang akan berpindah pekerjaannya melalui perbedaan tahap karir.
Dalam model ini peran organisasi sangat besar dalam menentukan karir seseorang;
·
Model
bebasis organisasi, yaitu model pengembangan yang menjelaskan bahwa karir
seseorang akan melalui tahap-tahap karir, tetapi di dalam model ini juga
dijelaskan bahwa dalam proses penembangan karir ada proses pembelajaran bagi
karyawan untuk memiliki jalur karir yang pasti.
·
Model
pola terarah. Dalam model ini karyawan dibimbing atau diarahkan untuk membuat
keputusan sendiri mengenai seberapa cepat mereka manginginkan kemajuan dalam
karir mereka.
2. Peran pengembangan karir
Dalam proses
pengembangan individu (karyawan) dalam organisasi, ada tiga hubungan saling
terkait individu, manajer, maupun organisasi. Ketiga-tiganya memiliki peran masing-masing.
Gary Dessler menjelaskan peran ketiganya dalam pengembangan karir sebagai
berikut:
a. Peran individu
-
Terimalah
tanggung jawab untuk karir anda sendiri;
-
Taksirlah
minat, keteramoilan, dan nilai anda;
-
Cilah
informasi dan rencana karir;
-
Bangunlah
tujuan dan rencana karir;
-
Manfaatkanlah
peluang pengembangan;
-
Berbicaralah
dengan manajer anda tentang karir anda;
-
Ikutilah
seluruh karir yang realistik.
b. Peran manajer
-
Berikanlah
umpan balik kinerja yang tepat waktu;
-
Berikan
dukungan dan penilain pengembangan;
-
Berpartisipasilah
dalam diskusi pengembangan karir;
-
Dukunglah
rencana pengembangan karir.
c. Peran organisasi
-
Komunikasi
misi, kebijakan dan prosedur;
-
Berikan
peluang pelatihan dan pengembangan;
-
Berikan
imformasi karir dan program karir;
-
Tawarkan
satu keanekaragaman pilihan karir.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi
pengembangan karir
Hasto Joko Nur Utomo dam Meilan Sugiarto memberikan
contoh Sembilan faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan karir individu
disuatu orgnisasi, yaitu:
1) Hubungan pegawai dan organisasi
2) Personalia pegawai
3) Faktor eksternal
4) Policking dalam organisasi
5) Sistem penghargaan
6) Jumlah pegawai
7) Ukuran organisasi
8) Kultur organisasi
9) Tipe manajemen
4. Cara membangun sistem pengembangan karir
Irwan Rei, seorang managing Director Multi Talent
Indonesia menjelaskan bagaiman membangun sistem pengembangan karir didalam
organisasi:
a) Tentukan dulu filosofi perusahaan
mengenai bagaimana seorang karyawan dapat mengembangkan karirnya dieperusahaan.
b) Bangun peta pergerakan atau pengembangan
karir jabatan-jabatan yang ada (career map).
c) Bangun SOP (Standard Operating
Procedure) termasuk alat-alat tes yang diperlukan untuk membantu karyawan
mengetahui bagaimana mereka dapat mengembangkan karirnya didalam organisasi.
d) Perbaiki terus menerus model yang telah
dibangun berdasarkan hasil implementasinya di lapangan dan kebutuhan
organisasi, termasuk bila ada perubahan struktur dan strategi perusahaan.
D. Menjalin hubungan dengan masyarakat
Berusaha dalam bisnis dan perdagangan adalah usaha
kerja keras. Dalam kerja keras itu, tersembunyi kepuasan batin, yang tidak
dinikmati oleh propesi lain. Dunia bisnis mengutamakan prestasi dinikmati oleh
profesi lain. Dunia bisnis mengutamakan prestasi lebih dahuku baru prestise.
Sebaliknya generasi muda yang mengutamakan prestise dulu,mereka tidak akan
mendapat kemajuan, karena setiap kemajuan pasti menuntut adanya prestasi.
Prestasi dimulai dengan kerja keras, dalam semua bidang. Kemauan keras dapat
menggerakan motivasi untuk bekerja dengan sungguh-sunguh. Orang-orang atau
bangsa yang berhasil ialah yang mau bekerja keras dan berjuang memperbaiki
nasibnya.
2.2 Sumber Belajar/Kurikulum
A. Perangkat Kurikulum
Perangkat mata pelajaran yang dibeikan oleh suatu
lembaga penyelengara pendididkan yang berisi rancangan yang akan diberikan
kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang jenjang pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah
sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan dimasing-masing
satuan pendidikan. Penyusunan KTSP oleh oleh sekolah dapat diperlakukan di
Indonesia dimulai tahun ajaran 2006/2007 dengan mengacu pada standar isi dan
standar kempetensi kelulusan untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaiman
yang diterbitkan melalui Peraturan Mentri Pendidikan nasional masing-masing
Nomor 22 tahun 2006 dan Nomor 23 tahun 2006, serta panduan Pengembangan KTSP
yang dikeluarkan oleh BSNP.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat
kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi
bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus
dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi
merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
memuat:
·
Kerangka
dasar dan struktur kurikulum,
·
Beban
belajar,
·
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan ditingkat satuan pendidikan, dan
·
Kalender
pendidikan
Standar kompetensi lulusan (SKL) digunakan pedoman
peniklaina dalam penentuan kelulusan peserta didik dari ssatuan pendidika. SKL
meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasioanal yang telah
disepakati.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) segera diganti
dengan kurikulum baru, yang akan mulai diterapkan tahun 2014. Dalam perubahan
kurikulum tersebut, khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) mengalami banyak
perubahan standar isi kurikulum. Di SD akan diterapkan sistem pembelajaran
berbasis tematik integrative.
Banyak yang mempertanyakan dengan sikap pemerintah dalam
hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melakukan
perubahan kurikulum. Di kalangan masyarakat atau pendidik memang sudah sering
terdengar jika ganti menteri maka akan juga ganti kurikulum. Kontroversi
terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan
alasan digantinya kurikulum
Penataan kurikulum pendidikan yang akan diterapkan Juni
2013 ini adalah salah satu target yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan.
Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah
agar peserta didik mampu bersaing di masa depan.
Alasan lain dilakukannya perubahan kurikulum adalah
kurikulum sebelumnya dianggap memberatkan peserta didik. Terlalu banyak materi
pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik, sehingga malah membuatnya
terbebani.
Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada
selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat
kurikulum secara mandiri untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan
mulus.
Untuk tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar. Di
SD yang dulunya ada 10 mata pelajaran dikurangi menjadi 6 mata pelajaran yaitu
empat mata pelajaran utama (PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, dan Matematika) dan
dua mata pelajaran muatan lokal (Seni Budaya dan Penjas).
Berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum baru ini
justru membuat lama belajar peserta didik di sekolah bertambah. Kemendikbud
akan menambah jam belajar di sekolah untuk menangkal efek negatif dunia luar
sekolah. Waktu luang yang lebih banyak di luar sekolah dianggap memicu peserta
didik melakukan atau bersentuhan dengan tindakan negatif.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari
melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah
dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini
merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat
menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada
upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis
kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan
kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti
penambahan jam pelajaran.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya
penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak
generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun
untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik
atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka
ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi
pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada
fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki
kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan
lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa
sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki
masa depan yang lebih baik.
B. Tujuan pendidikan dan pengajaran
Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka
mempengaruhi siswa agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap
lingkungannya, dengan demikian akan menimbulkan perbahan dalam dirinya yang
memungkinkan untuk berfungsi secara kuat dalam kehidupan masyarakat. (Hamalik,
2004:79).
Pembelajaran adalah usaha sadar guru untuk membantu
siswa atau anak didik, agar mereka dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan
minatnya. Pengajaran adalah kegiatan yang dilakukan guru dalam menyampaikan
pengetahuan kepada siswa. Pengajaran juga diartikan sebagai interaksi belajar
dan mengajar. Pengajaran berlangsung sebagai suatu proses yang saling
mempengaruhi antara guru dan siswa.
Antara pendidikan, pembelajaran dan pengajaran
saling terkait pendidikan akan mendapat tujuan jika pembelajaran bermakna
dengan pengajaran yang tepat. Sebaliknya, pendidikan pendidikan tidak akan
mencapai tujuan jika pembelajaran tidak bermakna dengan pengajaran yang tidak
tepat.
C. Penjelasan sumber belajar
a) Media belajar/alat peraga
Media belajar yang dimaksud adalah berbagai alat,
bahan yang bisa digunakan untuk membantu dalam penyampaian materi pembelajaran.
Media yang perlu dipertimbangkan untuk dimilki terutama media elektronik
(produk teknologi komunikasi). Biasanya dengan menggunakan mdia seperti ini
pembelajaran akan hidup dan siswa pun lebih antusias mengikutinya.
b) Majalah dinding
Sumber belajar ini layaknya dipertimbangkan terutama bagi
pembelajaran bahasa Indonesia/inggris. Madding dapat menjadi saran apenyebar
informasi atau pengetahuan dari hasil karya siswa, baik berupa karangan, puisi,
cerpen dan lain-lain .selain itu mading bisa menjadi motivasi bagi siswa untuk
senang membaca, terdorong berkarya, sekaligus bisa saling belajar atau menilai anatar
karya satu dengan yang lainnya.
Disamping memanfaatkan sumber yang ada, guru
dituntut untuk mencari dan merencanakan sumber belajar lainnya, baik hasil
rancangan sendir ataupun sumber yang sudah tergelar disekeliling sekolah dan
masyarakat. Sumber belajar yang dapat diamanfatkan dan berada di masyarakat
misalnya:
1) Mengunjungi musieum sesuai dengan materi
(musieum uang, musieum sejarah,atau musieum hewan);
2) Study tour mengunjungi gedung geologo,
lembaga pemasyarakatan atau lembaga pemerintahan;
3) Mengunjungi tempat ibadah, pasar, mall (tempat
belanja)
4) Mendatangkan tokoh untuk diskusi (polisi
dan dokter membahas narkoba, anggota DPR membahas pemerintahan daerah, dan
lain-lain).
D. Laporan dan evaluasi program
Evaluasi merupakan proses yang sistematis dan
berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, menginterprestasikan dan
menyajikan informasi tentang suatu program untuk dapat digunakan sebagai dasar
membuat keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun program berikutnya.dalam
bidang pendididkan ditinjau dari sasarannya, evaluasi ada yang bersifat makro.
Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan, yaitu program
yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro sering
digunakan di tingkat kelas. Jadi sasarannya adalah program pebelajaran di kelas
dan yang menjadi pengangjawabnya adalah guru untuk sekolah dan dosen untuk
perguruan tinggi (Djemari Mardapi, 2002;2)
1. Kegunaan evaluasi program pembelajaran
a. Mengkomunikasikan program kepada publik,
b. Menyediakan infirmasi bagi pembuat
keputusan,
c. Penyempurnaan program yang ada,
d. Meningkatkan partisifasi.
2. Objek evaluasi program pembelajaran
a. Evaluasi masukan pembelajaran yang
menekankan pada penilaian karakteristik siswa, keadaan, dan sarana prasarana
pembelajaran, serta hal lainnya yang menyangkut tentang pembelajaran;
b. Evaluasi proses pembelajaran menekan
pada cara mengajar, media dalam pembelajran, strategi pembelajaran, dan
sebagainya;
c. Penilaian hasil pembelajaran untuk
mengukur hasil belajar siswa dengan menggunakan tes maupun non tes . lalu ada
dua aspek yang mencakupnya yaitu, aspek marjinal tentang implementasi
pembelajaran dan aspek substansial tentang hasil belajar siswa.
3. Evaluasi proses pembelajaran
4. Evaluator program pembelajaran
E. Penilaian
1. Pengertian penilaian (evaluating)
Penilaian merupakan fungsi organik terakhir dalam
administrasi. Dimana penilaian adalah proses pengukuran dan pembandingan
hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya
dicapai (Sondang P. Siagan, 2003).
2. Hakikat penilaian
Administrasi merupakan sebuah proses, yang permulaan
itu kita ketahui sedangkan akhirnya tidak ada seorang pun yang mengetahuinya.
Dengan kata lain, kalau kita berbicara mengenai proses, kita hanya mengetahui
alphanya saja, tetapi kita tidak mengetahui omeganya. Selain itu, proses dapat
dilihat dari beberapa fase independen. Maksudnya fase tersebut dapat dipandang
sebagai suatu yang bulat dan berdiri sendiri, meskipun tidak terlepas dari fase
sebelum dan sesudahnya.
2.3 Sumber Fasilitas dan Keuangan
Fasilitas pendidikan artinya segala sesuatu (alat
dan barang) yang memfasilitasi (memberikan
kemudahan) dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan. Umumnya orang yang
mendefinisiskan sarana pendidikan sebagai segala macam alat yang digunakan
secara langsung dalam proses pendidikan, sementara prasarana pendidikan adalah
segala macam alat yang tidak langsung
digunakan dalam proses pendidikan. Jelasnya sarana pendidikan adalah
segala macam alat yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, sementara
prasarana pendidikan tidak digunakan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Dalam daftar istilah pendidikan dikenal pula sebutan
alat bantu pendidikan (teaching aids), yaitu segala macam peralatan yang
dipakai guru untuk membantu memudahkan melakukan kegiatan mengajar. Alat bantu
pendidikan ini disebut sebagai sarana pendidikan, atau dikatakan sarana
pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan
penyampaian materi pembelajaran.
Sedangkan prasarana pendidikan adalah segala macam
peralatan, kelengapan dan benda-benda yang digunakan guru dan murid untuk
memudahkan penyelenggaraan pendidikan. Perbedaan sarana pendidikan dan
prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu saran pendidikan
untuk memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran, sementara prasarana
pendidikan untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, Bab VII Standar Sarana dan Prasarana, pasal 42 menegaskan
bahwa (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot,
peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan
habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan, (2) Setiap satuan pendidikan wajib
memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan
pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang
laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi
daya dan jasa, tempat olahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat
berkreasi, dan ruang/ tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa
fasilitas belajar adalah segala sesuatu yang dapat menunjang dan mempermudah
kegiatan belajar mengajar. Fasilitas yang dimaksud adalah sarana pendidikan
yang ada di sekolah berupa, gedung atau ruang kelas dan perabot serta peralatan
pendukung di dalamnya, media pembelajaran, buku atau sumber belajar lainya.
A. Iklim kerja dan fasilitas pendidikan
Secara konsep iklim lingkungan kerja di sekolah di
definisikan sebagai seperangkat atribut yang memberi warna atau karakter,
spirit, etos, dan suasana batin, dari setiap batin, dari setiap sekolah (fisher
dan fraser, 1990). Secara operasional, sebagaiman halnya pengertian iklim pada
cuaca, iklim lingkungan kerja disekoah diukur dengan menggunakan rata-rata dari
presepsi komunitas sekolah terhadap aspek-aspek yang menentukan lingkungan
kerja. Presepsi tersebut dapat diukur dengan cara pengamatan langsung dan
wawancara dengan anggota komunitas lingkungan, khususnya lingkungan, khususnya
guru, maupun dengan cara yang lebih praktis dan ekonomis tetapi reliable, yaitu
mengederkan angket yang telah divalidasi (ketepatan).
Peran penting iklim kerja di sekolah sebagaimana
halnya dengan faktor-faktor lain seperti kurikulum, sarana, kepemimpin kepala,
lingkungan sekolah, pembelajaran di kelas dan lain-lain. Selama dua daswarsa
lingkungan pembelajaran disekolah ditenggarai (disebabkan/diakibatkan) sebagai
salah satu faktor penentu keefektifan suatu sekolah (Creemer et al., 1989)
B. Jenis-jenis fasilitas pendidikan
Fasilitas pendidikan dapat diklasifikasikan (dikelompokan)
kepada barang yang tidak bergerak dan
barang yang bergerak. Barang yang tidak bergerak meliputi lahan tanah dan
bangunan ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang perpustakaan,
ruang laboratorium, dan aula, serta lapangan olah raga
Sedangkan barang yang bergerak meliputi barang habis
pakai dan tidak habis pakai meliputi, peralatan pendidikan, media pendidikan,
buku dan sumber belajar, alat peraga, bahan-bahan praktik dilaboratorium dan
lain-lain.
C. Sumber dana fasilitas
Secara global biaya pendidikan dapat dibagi kepada
dua komponen, yaitu biaya investasi dan biaya operasi. Biaya investai adalah
biaya penyelenggaraan pendidikan yang
sifatnya lebih permanen dan dapat dimanpaatkan dalam jangka waktu yang relative
lebih lama lebih dari satu tahun. Biaya investasi terdiri dari biaya investasi
lahan dan biaya investasi selain lahan.
Biaya operasi adalah biaya yang diperlukan sekolah
untuk menunjukan proses pendidikan. Biaya operasi terdiri dari biaya personal
dan biaya non personal, biaya personal mencakup biaya gaji, tunjangan
structural, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, dan tunjangan-tunjangan
lain yang melekat pada jabatan. Sedangkan biaya non personal antara lain biaya
untuk alat tulis kantor/sekolah.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan
penjelasan makalah diatas, dapat kita simpulkan
bahwa:
1. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia
adalah faktor sentral dalam organisasi. Apapun bentuk serta
tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan
berbagai visi untuk kepentingan manusia dalam pelaksanaan misinya dikelola dan
diurus oleh manusia.
2. Sumber Belajar/kurikulum
Perangkat mata pelajaran yang dibeikan oleh suatu
lembaga penyeklengara pendididkan yang berisi rancangan yang akan diberikan
kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang jenjang pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional
pendidikan yang disusun dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan
dengan mengacu pada standar isi dan standar kempetensi kelulusan untuk pendidikan
dasar dan menengah.
3. Sumber Fasilitas dan Keuangan
Fasilitas
pendidikan dapat diklasifikasikan (dikelompokan) kepada kepada barang yang tidak bergerak dan barang
yang bergerak. Barang yang tidak bergerak meliputi lahan tanah dan bangunan
ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang
laboratorium, dan aula, serta lapangan olah raga.
3.2
Saran
Dari makalah “ADMINISTRASI
PENDIDIKAN” yang berjudul “RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PENDIDIKAN” yang kami
susun masih sangat banyak kekurangan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan
sarannya dari Bapak Dr. H.M. Djaswidi Al Hamdani Sebagai dosen pengampu
“ADMINISTRASI PENDIDIKAN” yang sifatnya membangun bagi penyusunan makalah kami
dimasa yang akan mendatang.
DAFTAR
PUSTAKA
Al
hamdani, Djaswidi. 2014. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Media Cendikia
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta : Depdiknas.ersey:
Prentice Hall.1995
Mulyasa. 2005. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta :
Depdiknas.
Posting Komentar